Pemasaran


LAYANAN PENJUALAN


Penjelasan Pelayanan Penjualan Pupuk Bersubsidi

  1. Distributor mengajukan permintaan penebusan disertai bukti transfer pembayaran dari Bank ke PT. Petrokimia Gresik.

  2. Distributor melakukan pembayaran melalui Bank.

  3. PT Petrokimia Gresik menerbitkan Delivery Order (DO) yang ditujukan kepada Gudang Penyangga atau Gudang Gresik dengan tembusan kepada Distributor sebagai order pengambilan pupuk.

  4. Distributor menghubungi Gudang Penyangga atau Gudang Gresik dengan membawa copy DO untuk pengambilan pupuk.

  5. Gudang Penyangga atau Gudang Gresik melakukan verifikasi copy DO yang dibawa oleh Distributor dengan DO yang diterima dari PT Petrokimia Gresik. Setelah dinyatakan benar pupuk akan diserahkan ke Distributor.